Kopsyah Rabani lahir ditengah merebaknya wabah pandemi Covid-19. Guncangan dahsyat akibat pandemi Covid-19 membuat ekonomi masyarakat melemah, sampai pada titik terendah. Daya beli menurun, hingga berdampak pada kesempatan berusaha yang kurang menguntungkan. Sekalipun dalam kondisi ekonomi yang sulit, Kopsyah Rabani terlahir dengan daya imun yang begitu kuat. Koperasi ini tetap bertahan dalam terpaan gelombang ekonomi akibat pandemi Covid-19. Keberadaannya menjadi solusi masalah ekonomi bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kopsyah Rabani semakin tangguh dan teruji melewati masa sulit ini. Kian hari semakin tumbuh, berproses menunjukkan tingkat kedewasaannya untuk menjadi soko guru perekonomian di Banten khususnya, dan Indonesia pada umumnya. Kopsyah Rabani didirikan di Kota Serang, Provinsi Banten, sebagai Badan Hukum Pendirian Koperasi No. 03 pada tanggal 02 Agustus 2019, dengan Akta Notaris Dhani Sarvany, SH, SE, M.KN dan Akta pengesahan pendirian koperasi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 014359/BH/M.KUKM.2/VIII/2019 tanggal 08 Agustus 2019. Perubahan Anggaran Dasar No.006 pada tanggal 30 Apri 2020. Surat Keterangan Domisili Nomor: 504/27/1003-Ekbang/2019 tanggal 24 Juli 2019. Memp...
"Menjadi Koperasi Besar Yang Dikelola Secara Amanah dan Profesional Untuk Kesejahteraan Anggota dan Masyarakat"
“Meningkatkan kesejateraan anggota melalui pembiayaan syariah.”