Mikro Multiguna
Pembiayaan Mikro Multigunaadalah pembiayaan multiguna untuk
anggota yang memiliki usaha berbasis harian atau mingguan dengan
ketentuan (PMK) adalah sebagai berikut:
- Nilai maksimal pembiayaan sebesar Rp. 20.000.000
- Kreteria anggota penerima pembiayaan multiguna yaitu anggota rumpun yang memiliki nilai simpanan dan kualitas angsuran yang baik
- Jangka waktu pembiayaan 6 atau 12 bulan (25 atau 50 pekan).
- Aqad yang digunakan Wakalah wal Ijarah/ Murabahah
- Margin setara 2 % perbulan atau 24 % pertahun