English
  
Indonesian

Mikro Multiguna

Pembiayaan Mikro Multigunaadalah pembiayaan multiguna untuk
anggota yang memiliki usaha berbasis harian atau mingguan dengan
ketentuan (PMK) adalah sebagai berikut:

  1. Nilai maksimal pembiayaan sebesar Rp. 20.000.000
  2. Kreteria anggota penerima pembiayaan multiguna yaitu anggota rumpun yang memiliki nilai simpanan dan kualitas angsuran yang baik
  3. Jangka waktu pembiayaan 6 atau 12 bulan (25 atau 50 pekan).
  4. Aqad yang digunakan Wakalah wal Ijarah/ Murabahah
  5. Margin setara 2 % perbulan atau 24 % pertahun
product_image-1619057061.jpeg product_image-1619057087.jpeg product_image-1619229379.png